Jawaban Plh. Bupati Bengkalis Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2020

icon   Pada 24 September 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS - Plh. Bupati Bengkalis memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi DPRD Bengkalis terkait Ranperda perubahan APBD tahun 2020, Rabu (23/9).

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 24 Anggota DPRD Bengkalis dan dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam, didampingi Wakil Ketua III DPRD Bengkalis H. Syaiful Ardi, dimulai pukul 17.37 WIB.

Adapun ke-7 fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis yang menyampaikan pandangan umumnya, antara lain, Fraksi Keadilan Sejahtera dengan juru bicara Adri.SE, dilanjut Fraksi Golkar dengan juru bicara Syafroni Untung, kemudian dari Fraksi PDIP menunjukan juru bicara Erwan, selanjutnya Fraksi PAN dengan juru bicara Rianto.SE, seterusnya Fraksi Gerindra juru bicara yakni Andi Pahlepi, berikut Fraksi Suara Rakyat dengan juru bicara Nanang Arianto dan dari Fraksi Bulan Bintang juru bicara Sugianto.

Menanggapi pandangan umum tersebut, Plh. Bupati Bengkalis sependapat atas seluruh pandangan yang disampaikan oleh Fraksi Anggota DPRD Bengkalis.

"Kami sangat sependapat dengan segala pandangan umum.yang disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi. Kami juga telah mengintruksikan seluruh Perangkat Daerah untuk segera melaksanakannya dengan cermat dan berhati-hati," ujar Bustami.

Dikarenakan masih dalam era pandemi Covid-19 yang memberikan dampak luas terhadap kehidupan saat ini, lanjut Sekretaris Daerah Bengkalis itu, memberikan penurunan yang signifikan terhadap pendapatan daerah baik dari sektor PAD maupun dana perimbangan yang berimbas pada dirasionalisasi ya belanja daerah.

"Menyikapi kondisi pandemi Covid-19 tersebut, kami tetap sepakat untuk tetap mempertahankan ketersediaan anggaran jaring pengaman sosial bagi seluruh masyarakat sebagai bentuk kewajiban pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak," lanjut Bustami.

Lalu, Sekretaris Daerah Bengkalis juga menyetujui, bahwa Pemerintah harus terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menggali sumber potensi yang baru,, agar ketergantungan terhadap sektor Migas semakin berkurang dan mengupayakan adanya peningkatan pelayanan baik pajak maupun retribusi daerah maupun sumber pendapatan lain-lain.

"Kemudian untuk skala prioritas belanja daerah dalam kondisi pandemi Covid-19, kita berharap dapat terealisasi dengan baik, agar dapat mendorong stimulan pemulihan ekonomi," tutupnya.