Kades: Ujung Tombak Penyelenggara Pemerintahan

icon   Pada 25 September 2011 Bagikan ke :

25-March-2009

Teluk Belitung -- Kepala Desa (Kades) merupakan ujung tombak penyelenggara pemerintahan dan pembangunan desa yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, seorang Kades harus dapat mewujudkan kerjasama yang baik serta melakukan koordinasi dengan segenap perangkat dan elemen masyarakat desa selaku mitra kerja, karena koordinasi merupakan kunci keberhasilan dalam melaksanakan tugas.

Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah H Sulaiman Zakaria menegaskan hal itu ketika melantik dan mengambil sumpah lima Kades di Kecamatan Merbau yang dilaksanakan di lapangan sepakbola Kelurahan Teluk Belitung, Rabu (25/3) kemarin. Kelima Kades yang dilantik itu Kades Bandul, Dedap, Renak Dungun, Semukut dan Tanjung Padang.

“Kades merupakan penggerak utama bagi terselenggaranya pemerintahan dan pembangunan di desa. Oleh sebab itu, dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya harus selalu menunjukkan sikap dan kepemimpinan yang arif dan bijak serta dapat memberikan contoh keteladanan kepada masyarakat”, kata Sulaiman.

Diingatkan Sulaiman, seorang Kades itu mempunyai tugas dan kewajiban memimpin penyelenggaraan pemerintah desa, membina kehidupan masyarakat desa, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat desa serta menjaga kelestarian adat istiadat yang hidup dan berkembang di desa.

Atas dasar tersebut, kata Sulaiman, seorang Kades selaku penyelenggara pemerintahan yang berada di garis terdepan, seyogyanya dapat melaksanakan tugas kepemimpinannya secara dinamis hingga tidak terjebak pada rutinitas.

Selain itu, katanya, seorang Kades juga harus mampu menggali dan memanfaatkan segala sumber daya yang ada, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia, sehingga mampu membawa desa ke arah perubahan yang lebih baik lagi.

Pada bagian lain, Sulaiman menegaskan, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, seorang Kades harus memperhatikan masukan yang bersumber dari semua elemen yang ada. Baik itu aparatur pemerintah desa lainnya, Badan Perwakilan Desa (BPD) serta lembaga-lembaga sosial lainnya.

“Sebagai mitra kerja, seorang Kades harus benar-benar dapat bekerjasma dengan BPD dan menumbuhkembangkan serta memanfaatkan segenap potensi sumber daya yang ada untuk dikelola secara arif dan bijaksana untuk kemajuan desa, bukan justru sebaliknya”, tegas Sulaiman.

Kemudian, kata Sulaiman lagi, dalam melaksanakan tugas pemerintahan, seorang Kades diharapkan mampu melaksanakan sistem manajemen yang profesional serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat, kepada pemerintah maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Selain camat Merbau Dahlan, adapun pejabat Pemkab Bengkalis yang turut mendampingi Sulaiman dalam acara pelantikan kelima Kades tersebut, diantaranya Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Yuhelmi, Kepala Bagian Penyusunan Program Masrul Kasmy dan Kepala Bagian Humas Johansyah Syafri.

(Sumber : Humas Kabupaten Bengkalis)