Ketua PKBM Al Bantani Tegaskan Tak Akan Layani Jual Beli Ijazah

icon   Pada 10 November 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS – Sebagai penggerak pendidikan kesetaraan, Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al Bantani, Ruliono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melayani siapapun yang berupaya merayu membeli ijazah, tanpa mengikuti mekanisme pendidikan.

“Jangan paksakan kami untuk melakukan praktek-praktek jual beli ijazah. Karena program kesetaraan ini ada aturan mainnya. Seperti yang tidak Sekolah Dasar sama sekali, mengikuti program kesetaraan ini harus tetap menempuh pendidikan selama 3 tahun,” ujar Ruliono.

Ungkapan itu disampaikannya, ketika memberikan samputan pada kegiatan Launching atau peluncuran Program Pendidikan Non Formal Bagi Anak Putus Sekolah dan masyarakat yang buta aksara, yang turut dihadiri Penjabat Bupati Bengkalis, H. Syahrial Abdi, di Halaman Kantor Desa Kembung Baru, Senin, 9 November 2020.

“Kami tidak akan memfasilitasi bab titip menitip ijazah siapapun orangnya. Karena memberikan ijazah kepada adik-adik yang putus sekolah itu bukan solusi. Malah akan menjadi keburukan,” tuturnya.

PKBM Al Bantani yang berdiri sejak tahun 2011 lalu ini sudah mendapatkan sertifikasi berkat dukungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis dan dinobatkan sebagai juara 1 PKBM se Provinsi Riau.

“Sejauh ini kita juga sudah memiliki alumni sudah mencapai 629 orang dari program pendidikan kesetaraan PKBM Al Bantani. Alhamdulillah ada yang melanjutkan ke Perguruan Tinggi dan menjadi Kepala Desa, Kaur Desa dan lain sebagainya,” terang Ruliono.

Ketua PKBM Al Bantani menyebutkan bahwa pihaknya memiliki peran untuk membuka kesempatan bagi adik-adik yang tertinggal dan belum berkesempatan mengikuti pendidikan formal. Terlebih saat ini masih cukup banyak untuk Kecamatan Bantan anak putus sekolah, yakni sekitar 196 anak.

“Tentu upaya ini kami sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak dan tentunya kami akan selenggarakan pendidikan bagi adik-adik kita yang betul-betul mau dan serius mengikuti pendidikan,” pungkasnya.#DISKOMINFOTIK