BENGKALIS - Nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis 2015 ditandatangani bertempat di lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Senin (15/12/2014).
Penandatangani KUA PPAS APBD Kabupaten Bengkalis tersebut dilakukan bersama Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh dan pimpinan DPRD. Selain Ketua DPRD H Heru Wahyudi, dua wakil ketua DPRD Bengkalis yang ikut membubuhkan tanda tangan adalah Kaderismanto dan Zul Helmi. Sementara satu wakil ketua, yaitu Indra Gunawan, hingga acara berakhir tidak hadir.
Bupati Herliyan mengatakan, pendapatan dalam rancangan APBD 2015 sebesar Rp 3.637.652.492.026,16 yang bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 337.287.017.893,16, dana perimbangan sebesar Rp3.108.683.559.359,00, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp191.681.914.774,00. Sedangkan belanja daerah, katanya, Rp4.936.823.836.540,99Â yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp1.923.492.598.997,15 dan belanja langsung sebesar Rp3.013.331.237.543,84.
Sementara komponen pembiayaan berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1.299.171.344.514,83, yang terdiri dari Silpa 2014 yang diprediksi sebesar Rp. 885.808.033.708,83 dan pencairan dana cadangan sebesar Rp. 413.363.310.806,00.
''Total rancangan APBD Kabupaten Bengkalis 2015 sebesar Rp4.936.823.836.540,99,'' katanya Herliyan, seraya memberikan apresiasi atas kerjasama dan kinerja seluruh anggota DPRD Bengkalis yang berkomitmen akan mengesahkan APBD Bengkalis pada bulan Desember ini.
Di bagian lain Herliyan menjelaskan, mengingat tahun 2015 merupakan tahun penting dalam transisi periodesasi rpjmd 2010-2015 dengan RPJMD 2015-2020, maka pemerintah kabupaten bengkalis telah menetapkan tema pembangunan 2015, yakni memperkuat perekonomian daerah dengan dukungan peningkatan percepatan pembangunan infrastruktur, dengan delapan prioritas.
Kedelapan prioritas yang dimaksudkannya itu, yaitu peningkatan akses infrastruktur, pengembangan komoditas unggulan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dan pembangunan kawasan strategis dan kawasan perbatasan.
Kemudian, peningkatan kualitas sumber daya manusia, kualitas birokrasi dan tata kelola pemerintahan, meningkatkan akses permodalan dan usaha ekonomi, serta pengembangan budaya dan agama.
''Relevansi tujuan dan prioritas tersebut telah sama-sama kita bahas pada pelaksanaan musrenbang kabupaten bersama seluruh pemangku kepentingan di kabupaten bengkalis pada awal tahun 2014 yang lalu,'' jelas Herliyan.
Sementara Ketua DPRD, Heru Wahyudi ketika memberikan sambutan menjamin bahwa APBD Kabupaten Bengkalis 2015 akan disahkan tepat waktu. Sesuai tenggat waktu yang diberikan Mendagri sebagaimana surat edaran yang disampaikannya, paling lambat 31 Desember 2014
Namun demikian, Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Bengkalis ini membantah bahwa hal itu dilakukan karena adanya surat edaran Mendagri yang ditujukan kepada gubernur, bupati, walikota maupun DPRD provinsi, kabupaten dan kota tentang percepatan penyelesaian RAPBD 2015.
''Percepatan yang dilakukan DPRD Bengkalis agar APBD Bengkalis 2015 tepat waktu tidak ada kaitannya dengan surat edaran tersebut. Tetapi memang sudah menjadi komitmen seluruh anggota DPRD Bengkalis. Bahkan komitmen ini sudah menjadi tekad seluruh anggota DPRD sejak kampanye Pemilu legislatif lalu,'' tegas Heru.
Heru juga menyampaikan, pengesahan APBD tahun-tahun berikutnya juga akan dilakukan tepat waktu. ''Insya Allah, seluruh anggota DPRD Bengkalis memiliki komitmen untuk itu,'' ujarnya.(jfk)/GoRiau
Teks Photo : Bupati H Herliyan Saleh menandatangani KUA-PPAS disaksikan Ketua DPRD Heru Wahyudi, Sekda H Burhanuddin, Wakil Ketua DPRD Kaderismanto dan Zulhelmi di Lantai IV Kantor Bupati, Senin (15/12/2014).
Penandatangani KUA PPAS APBD Kabupaten Bengkalis tersebut dilakukan bersama Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh dan pimpinan DPRD. Selain Ketua DPRD H Heru Wahyudi, dua wakil ketua DPRD Bengkalis yang ikut membubuhkan tanda tangan adalah Kaderismanto dan Zul Helmi. Sementara satu wakil ketua, yaitu Indra Gunawan, hingga acara berakhir tidak hadir.
Bupati Herliyan mengatakan, pendapatan dalam rancangan APBD 2015 sebesar Rp 3.637.652.492.026,16 yang bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 337.287.017.893,16, dana perimbangan sebesar Rp3.108.683.559.359,00, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp191.681.914.774,00. Sedangkan belanja daerah, katanya, Rp4.936.823.836.540,99Â yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp1.923.492.598.997,15 dan belanja langsung sebesar Rp3.013.331.237.543,84.
Sementara komponen pembiayaan berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 1.299.171.344.514,83, yang terdiri dari Silpa 2014 yang diprediksi sebesar Rp. 885.808.033.708,83 dan pencairan dana cadangan sebesar Rp. 413.363.310.806,00.
''Total rancangan APBD Kabupaten Bengkalis 2015 sebesar Rp4.936.823.836.540,99,'' katanya Herliyan, seraya memberikan apresiasi atas kerjasama dan kinerja seluruh anggota DPRD Bengkalis yang berkomitmen akan mengesahkan APBD Bengkalis pada bulan Desember ini.
Di bagian lain Herliyan menjelaskan, mengingat tahun 2015 merupakan tahun penting dalam transisi periodesasi rpjmd 2010-2015 dengan RPJMD 2015-2020, maka pemerintah kabupaten bengkalis telah menetapkan tema pembangunan 2015, yakni memperkuat perekonomian daerah dengan dukungan peningkatan percepatan pembangunan infrastruktur, dengan delapan prioritas.
Kedelapan prioritas yang dimaksudkannya itu, yaitu peningkatan akses infrastruktur, pengembangan komoditas unggulan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dan pembangunan kawasan strategis dan kawasan perbatasan.
Kemudian, peningkatan kualitas sumber daya manusia, kualitas birokrasi dan tata kelola pemerintahan, meningkatkan akses permodalan dan usaha ekonomi, serta pengembangan budaya dan agama.
''Relevansi tujuan dan prioritas tersebut telah sama-sama kita bahas pada pelaksanaan musrenbang kabupaten bersama seluruh pemangku kepentingan di kabupaten bengkalis pada awal tahun 2014 yang lalu,'' jelas Herliyan.
Sementara Ketua DPRD, Heru Wahyudi ketika memberikan sambutan menjamin bahwa APBD Kabupaten Bengkalis 2015 akan disahkan tepat waktu. Sesuai tenggat waktu yang diberikan Mendagri sebagaimana surat edaran yang disampaikannya, paling lambat 31 Desember 2014
Namun demikian, Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Bengkalis ini membantah bahwa hal itu dilakukan karena adanya surat edaran Mendagri yang ditujukan kepada gubernur, bupati, walikota maupun DPRD provinsi, kabupaten dan kota tentang percepatan penyelesaian RAPBD 2015.
''Percepatan yang dilakukan DPRD Bengkalis agar APBD Bengkalis 2015 tepat waktu tidak ada kaitannya dengan surat edaran tersebut. Tetapi memang sudah menjadi komitmen seluruh anggota DPRD Bengkalis. Bahkan komitmen ini sudah menjadi tekad seluruh anggota DPRD sejak kampanye Pemilu legislatif lalu,'' tegas Heru.
Heru juga menyampaikan, pengesahan APBD tahun-tahun berikutnya juga akan dilakukan tepat waktu. ''Insya Allah, seluruh anggota DPRD Bengkalis memiliki komitmen untuk itu,'' ujarnya.(jfk)/GoRiau
Teks Photo : Bupati H Herliyan Saleh menandatangani KUA-PPAS disaksikan Ketua DPRD Heru Wahyudi, Sekda H Burhanuddin, Wakil Ketua DPRD Kaderismanto dan Zulhelmi di Lantai IV Kantor Bupati, Senin (15/12/2014).