BENGKALIS- Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh menilai, sejauh ini fungsi
perencanaan baru sebatas pelengkap dokumen saja dan terkesan tidak
mengacu pada sasaran yang akan dicapai. Padahal perencanaan proyek
memiliki tugas dan fungsinya sangat berat, baik dari segi kualitas
maupun hasil.
Demikian dikatakan Herliyan, disela-sela rapat bersama konsultan perencanaan, penggunaan anggaran (PA) dan kuasa pengguna anggaran (KPA), Rabu (16/11/11) di Aula Inspektorat Bengkalis. Sebagai perencana harus independen, bukan pesanan PA ataupun KPA. Perencanaan harus dibuat secara benar, jangan sebaliknya perencanaan hanya menyesuaikan anggaran yang ada.
“Banyak kita temukan di lapangan perencanaan yang aneh-aneh. Ini menunjukkan bahwa fungsi perencanaan itu baru sebatas pelengkap dokumen saja,” aku Herliyan.
Ditambahkan Bupati, hendaknya penganggaran perencanaan dengan pengerjaan fisik tidak bisa dilaksanakan dalam tahun anggaran yang sama. Artinya, untuk pekerjaan fisik tahun 2013, maka perencanaannya harus dilakukan tahun 2012. Sehingga perencanaan tidak mengikuti anggaran yang tersedia. Untuk mendapatkan perencanaan yang baik, konsultan perencana harus mengetahu secara real apa yang ada di lapangan.
“Jangan hanya menunggu laporan di belakang meja seperti banyak terjadi selama ini. Jalan yang seharusnya di bangun 5 gorong-gorong, hanya dibuat 2 gorong-gorong. Hal itu akibat ketika membuat perencanaan tidak menguasai atau tidak turun ke lapangan,” cetusnya.
Pada kesempatan itu, Herliyan juga meminta fungsi perencanaan dijalankan secara profesional, sesuai fungsi dan manfaatnya. Kemudian perencanaan yang dibuat harus tuntas, jangan setengah-setengah. Karena yang sering terjadi anggaran di DPA sudah dipatok, sehingga konsultan perencanaan dipaksa untuk menyesuaikan atau mencocok-cocokkan.
“Ke depan saya harap ini harus singkron, harus ada komunikasi antara pemberi kerja (PA dan KPA) dengan pihak konsultan. Konsultan silakan berikan masukan-masukan kepada PA dan KPA, tentunya usulan-usulan yang wajar dan jangan mengada-ngada,” pinta Herliyan.
Sementara itu, pada kesempatan ini juga, Herliyan, memberi batas waktu (deadline) terakhir hari ini, Rabu (16/11/11) agar seluruh SKPD yang belum menyerahkan dokumen perencanaan teknis, untuk menyerahkan ke Bagian Program. Meskipun diakui Herliyan hanya beberapa SKPD, dirinya perlu mendesak, mengingat waktu sudah semakin mepet.
“Saya dealine hari ini semua dokumen perencanaan teknis harus diserahkan ke Bagian Program,” ujarnya.***(dik_RT.C)
Demikian dikatakan Herliyan, disela-sela rapat bersama konsultan perencanaan, penggunaan anggaran (PA) dan kuasa pengguna anggaran (KPA), Rabu (16/11/11) di Aula Inspektorat Bengkalis. Sebagai perencana harus independen, bukan pesanan PA ataupun KPA. Perencanaan harus dibuat secara benar, jangan sebaliknya perencanaan hanya menyesuaikan anggaran yang ada.
“Banyak kita temukan di lapangan perencanaan yang aneh-aneh. Ini menunjukkan bahwa fungsi perencanaan itu baru sebatas pelengkap dokumen saja,” aku Herliyan.
Ditambahkan Bupati, hendaknya penganggaran perencanaan dengan pengerjaan fisik tidak bisa dilaksanakan dalam tahun anggaran yang sama. Artinya, untuk pekerjaan fisik tahun 2013, maka perencanaannya harus dilakukan tahun 2012. Sehingga perencanaan tidak mengikuti anggaran yang tersedia. Untuk mendapatkan perencanaan yang baik, konsultan perencana harus mengetahu secara real apa yang ada di lapangan.
“Jangan hanya menunggu laporan di belakang meja seperti banyak terjadi selama ini. Jalan yang seharusnya di bangun 5 gorong-gorong, hanya dibuat 2 gorong-gorong. Hal itu akibat ketika membuat perencanaan tidak menguasai atau tidak turun ke lapangan,” cetusnya.
Pada kesempatan itu, Herliyan juga meminta fungsi perencanaan dijalankan secara profesional, sesuai fungsi dan manfaatnya. Kemudian perencanaan yang dibuat harus tuntas, jangan setengah-setengah. Karena yang sering terjadi anggaran di DPA sudah dipatok, sehingga konsultan perencanaan dipaksa untuk menyesuaikan atau mencocok-cocokkan.
“Ke depan saya harap ini harus singkron, harus ada komunikasi antara pemberi kerja (PA dan KPA) dengan pihak konsultan. Konsultan silakan berikan masukan-masukan kepada PA dan KPA, tentunya usulan-usulan yang wajar dan jangan mengada-ngada,” pinta Herliyan.
Sementara itu, pada kesempatan ini juga, Herliyan, memberi batas waktu (deadline) terakhir hari ini, Rabu (16/11/11) agar seluruh SKPD yang belum menyerahkan dokumen perencanaan teknis, untuk menyerahkan ke Bagian Program. Meskipun diakui Herliyan hanya beberapa SKPD, dirinya perlu mendesak, mengingat waktu sudah semakin mepet.
“Saya dealine hari ini semua dokumen perencanaan teknis harus diserahkan ke Bagian Program,” ujarnya.***(dik_RT.C)