Pentingnya Fungsi dan Peran Majelis Hakim LPTQ Kabupaten Bengkalis Gelar Sertifikasi Majelis Hakim

icon   Pada 31 Desember 2018 Bagikan ke :

BENGKALIS, HUMAS – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) yang berada di bawah naungan Kementerian Agama yang bergerak di bidang keagamaan menggelar Sertifikasi Majelis Hakim Kabupaten Bengkalis Cabang Fahmil Qur’an dan Syarhil Qur’an, Sabtu (29/12) di Aula Wisma Kito Bengkalis.

Sertifikasi Majelis Hakim ini dibuka oleh Bupati Bengkalis, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, H Bustami HY.

Dalam sambutannya H Bustami mengatakan, untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang Qur’ani, agar dapat seirama dengan derap pembangunan nasional dan perkembangan masyarakat yang semakin pesat, LPTQ setiap tahunnya selalu mengadakan kegiatan MTQ yang di dalamnya diperlombakan berbagai bidang yang berhubungan dengan Al-qur’an.

Dalam pelaksanaan MTQ, lanjut H Bustami, majelis hakim yang sudah bersertifikat dibidangnya masing-masing memiliki peranan dan tugas penting guna menentukan kualitas penyelenggaraan MTQ karena merupakan sebuah amanah yang berhubungan dengan syiar dakwah serta dilandasi tujuan untuk memuliakan kalam Illahi.

“Menjalankan tugas sebagai hakim cukuplah berat. Namun, bagaimanapun beratnya tugas yang diemban, para hakim akan tetap melaksanakan tugasnya dengan baik. Dalam pelaksanaannya, hakim menjalankan sebuah tugas yang menuntut hati nurani, harus cermat, jujur, benar dan objektif dalam menentukan nilai. Serta harus bersikap independen, bebas dari segala macam pengaruh dan kepentingan,”kata  Mantan Kepala BPKAD ini.

Kemudian tambah H Bustami lagi, mengingat begitu pentingnya fungsi para hakim, para hakim perlu dibekali ilmu dan keterampilan yang berkaitan dengan keahliannya masing-masing. Hal ini bertujuan agar keputusan yang dibuat oleh para hakim benar-benar sesuai dengan yang diharapkan.

“Dengan upaya menambah kemampuan hakim terpilih terkait teknis penjurian, kami berharap kepada para hakim yang mendapatkan sertifikasi dapat melaksanaan tugas dengan sebaik-baiknya, bekerja dengan ikhlas, secara maksimal sehingga terwujud majelis hakim yang profesional dan proporsional,”pungkas H Bustami.

Sertifikasi Majelis Hakim ini dilaksanakan selama dua hari, diikuti oleh 22 orang peserta Kecamatan se- Kabupaten Bengkalis, dengan mendatangkan dewan hakim dari Provinsi Riau, H Muhammad Azhar sebagai narasumber.