Masyarakat Diminta Berperan Aktif Dukung Program MERA

icon   Pada 24 Januari 2022 Bagikan ke :

BANTAN – Masyarakat diminta untuk berperan aktif mendukung upaya pemulihan ekosistem mangrove melalui program MERA (Mangrove Ecosystem Restoration Aliance). 

Ada dua desa yang akan menjadi pilot project program ini untuk tiga tahun kedepan, yaitu Desa Teluk Pambang dan Desa Kembung Luar Kecamatan Bantan.

Demikian kesimpulan dari Lokakarya Implementasi Rencana Pemulihan Ekosistem Mangrove di Provinsi Riau, Program Mangrove Ecosystem Restoration Aliance (Mera) Provinsi Riau 2021-2024 tingkat desa yang berlangsung Kamis, 20 Januari 2022. Sebelumnya juga telah digelar kegiatan lokakarya serupa tingkat Kabupaten yang dilaksanakan di ruang rapat Zahari Lantai II Bappeda Bengkalis, Rabu 19 Januari 2022. 

Dalam lokakarya tingkat desa tersebut, tampil sebagai narasumber, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis Yuhelmi, Kepala UPT KPH Bengkalis Pulau Agus Rianto, Kabid Budidaya Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis Susi Feniyantu, Direktur Eksekutif Bahtera Melayu Defitri Akbar dan Direktur Program MERA YKAN Muhammad Imram Amin. 

Dalam konteks mewujudkan upaya pemulihan ekosistem mangrove, Muhammad Imran Amin mengatakan, diperlukan perencanaan restorasi mangrove yang tepat. Penyusunan perencanaan restorasi perlu didasari oleh data, informasi, dan pertimbangan keilmuan yang kuat. Oleh karena itu, beberapa studi dan kajian sebagai dasar dalam menentukan strategi dan metode restorasi telah dilakukan, seperti lokakarya perencanaan aksi konservasi, pemetaan stakeholder, pemetaan ekosistem mangrove dengan citra satelit, pemantauan ekosistem mangrove (flora, gastropoda, ikan, burung, mamalia, dan herpetofauna), dan studi hidrooseanografi. 

Penyusunan Rencana Pemulihan Ekosistem Mangrove Riau dimaksudkan untuk menyediakan dokumen yang akan digunakan sebagai acuan dalam memulihkan ekosistem mangrove di Provinsi Riau telah selesai dan ditandatangani oleh Bapak Gubernur Provinsi Riau pada bulan September 2020. Proses penyusunan Rencana Pemulihan Ekositem Mangrove Provinsi Riau tersebut telah dilakukan pada program MERA Fase pertama (Maret 2019 – September 2020)

Saat ini, sambung Imran, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) akan melaksanakan program MERA Fase kedua bekerjasama dengan HSBC dan CLUA selama ± 3 tahun untuk mengimplementasikan dokumen Rencana Pemulihan Ekosistem Mangrove Riau dengan melibatkan berbagai pihak. Karena itu diperlukan lokakarya untuk mensinergiskan berbagai upaya rencana restorasi yang akan melibatkan berbagai pihak baik pemerintah daerah, perguruan tinggi, perusahaan, LSM maupun kelompok masyarakat lainnya. #DISKOMINFOTIK