BENGKALIS - Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah H. Bustami HY mengikuti rapat kerja evaluasi program strategis kegiatan Pemerintah Daerah atau briefing tindak pidana korupsi secara virtual, Senin (24/1/2022) di Ruang Rapat Hang Jebat Sekretariat Daerah Bengkalis.
Raker tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia bersama Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Jasa Pemerintahan (LKPP), diikuti oleh Gubernur, Bupati/Walikota dan Ketua DPRD, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Lembaga seluruh Indonesia.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, setiap kepala daerah memiliki peran penting dalam menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional. Kepala Daerah harus memastikan setiap rupiah dalam APBD digunakan sekecil-kecilnya untuk kemakmuran rakyat.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tingkat korupsi dalam pengadaan barang dan jasa melibatkan 100% instansi.
Kepala daerah berkewajiban dalam memecah permasalahan bangsa termasuk bencana alam dan non alam, narkoba terorisme dan radikalisme serta korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
"Perbaikan sistem, penguatan pendidikan dan membangun integritas menjadi solusi dalam menurunkan kasus tindak pidana korupsi," tegas Firli Bahur.
Menanggapi hal tersebut, H. Bustami HY mengatakan di jajaran Pemerintah Daerah ada hal yang perlu dibenahi dan yang paling utama di dalamnya harus ada transparansi dengan cara dana yang dikelola pemerintah harus diketahui semua lini termasuk masyarakat.
"Perbaikan 7 indikator pembangunan nasional seperti yang disampaikan Bapak Ketua KPK menjadi PR bagi kita. Kami pemerintah daerah terus berusaha dalam mencegah dan menurunkan angka kemiskinan, angka pengangguran, angka kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi, indeks pembangunan manusia, pendapatan perkapita dan angka genio ratio." Pungkas Bustami. #PROKOPIM