Menu

Bks
PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS
50px 50px
  1. Beranda
  2. Berita
  3. Optimalkan Penyimpanan Basan Baran, Rupbasan Kelas II Bengkalis Tandatangani MoU dengan PN Bengkalis

Optimalkan Penyimpanan Basan Baran, Rupbasan Kelas II Bengkalis Tandatangani MoU dengan PN Bengkalis

Pada 01 Februari 2023 oleh Admin

2023 02 01 091702 67680067859 img 20230128

BENGKALIS - Kepala Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Bengkalis, Arian Suswanto menandatangani nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Bayu Soho Rahardjo.

IMG 20230128

Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Kantor Pengadilan Negeri Bengkalis, Jumat, 27 Januari 2023. Selain Karupbasan Kelas II Bengkalis, pejabat struktural Rupbasan juga ikut menandatangani MoU bersama Pengadilan Negeri Bengkalis.

Karupbasan Kelas II Bengkalis, Arian Suswanto mengungkapkan, penandatanganan MoU ini bertujuan untuk optimalisasi penyimpanan Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) yang ada di Rupbasan Kelas II Bengkalis.

IMG 20230128

"Alhamdulillah kami telah menandatangani MoU dengan PN Bengkalis, semoga kolaborasi ini semakin menguatkan sinergi khususnya dalam mengamankan Basan Baran di Rupbasan Kelas II Bengkalis," ungkap Arian.

Dalam MoU tersebut memuat berbagai kesepakatan, diantaranya pembinaan sumber daya manusia, pertukaran informasi dan terkait waktu penerimaan dan pengeluaran serta pengelolaan Basan Baran di Rupbasan Kelas II Bengkalis.#DISKOMINFOTIK