Namun demikian, solusi tetap ada dan dirinya yakin dalam waktu dekat para pedagang tradisional sudah bisa menempati. ‘’Ini hanya persoalan teknis dan saya yakin kalau sudah dibenahi para pedagang bisa berjualan di sana,’’ ujar Herliyan. Persoalan yang berhubungan dengan pedagang pasar menurut Herliyan di mana-mana memang sangat komplek. Pada umumnya, mereka tidak mau dipindahkan dari tempat asal dengan berbagai alasan, salah satunya adalah minimnya pembeli. Untuk itu, sudah seharusnya para pedagang dilibatkan terhadap kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan relokasi tempat berjualan. ‘’Di satu sisi memang mereka ini ada benarnya, kalau sepi penjual tentu dagangannya kurang laku. Namun yang namanya penertiban tetap harus kita lakukan agar mereka tidak berjualan di sembarang tempat,’’ katanya. Herliyan mengatakan, dirinya sudah melihat fenomena dimana pedagang berjualan tidak di tempat yang seharusnya.
Salah satunya adalah di persimpangan-persimpangan ataupun di pinggir jalan yang bukan diperuntukkan untuk berjualan. Fenomena seperti itu sudah harus diantisipasi sejaka awal agar penertibannya lebih mudah. ‘’Dinas Pasar perlu perhatikan ini, kita tidak bisa ikut kemauan mereka saja. Namun kita pun tidak harus main paksa. Perlu ada komunikasi yang baik antara kita dengan mereka,’’ ujar Herliyan.(jrr_RP)