Pemkab Bengkalis Ikuti Acara Konsultasi Publik Secara Virtual

icon   Pada 23 September 2021 Bagikan ke :

BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni mengikuti acara Konsultasi Publik Konsep Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perbatasan Negara di Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Bengkalis secara virtual, bertempat di Wisma Daerah Bengkalis, Kamis (23/09/2021).

Acara dibuka langsung oleh Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Kawasan Plt. Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional Dwi Hariyawan mengatakan menyusun RDTR di kawasan perbatasan negara ini dalam rangka mewujudkan ruang di kawasan perbatasan yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan serta meningkatkan peningkatan pelayanan pertahanan dan keamanan negara serta pendorong pengembangan kawasan perbatasan negara khususnya di Kabupaten Bengkalis.

Sementara itu, Bupati Bengkalis, Kasmarni menjelaskan dalam sambutannya Kabupaten Bengkalis merupakan salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Riau wilayahnya mencakup daratan bagian timur Pulau Sumatera dan wilayah kepulauan, dengan luas kurang lebih 864.309 hektar dengan ibu kota Kabupaten Bengkalis tepat berada di Pulau Bengkalis yang terpisah dari Pulau Sumatera.

Secara geografis, Kabupaten Bengkalis merupakan wilayah yang letaknya sangat strategis karena berada di alur selat Malaka sering dilalui oleh jalur perkapalan internasional. Selain itu bengkalis juga termasuk dalam salah satu program Indonesia Malaysia Singapura Growth Triangle dan Indonesia Malaysia Thailand Growth Triangle, jelasnya.

“Berdasarkan peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2020 tentang (RDTR) kawasan perbatasan negara di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau, terdapat 5 Kecamatan di Kabupaten Bengkalis yang termasuk dalam rencana tata ruang kawasan perbatasan negara yaitu Kecamatan Bantan, Kecamatan Bengkalis, Kecamatan Bandar Laksamana, Kecamatan Rupat dan Kecamatan Rupat Utara dengan hal tersebut Pulau Bengkalis ditetapkan sebagai PKSN”, ungkap kasmarni.

Untuk itu, sebagai beranda depan negara, Kabupaten Bengkalis menjadi kawasan perbatasan negara hingga dapat menjadi pintu gerbang aktivitas ekonomi perdagangan dengan negara tetangga, sehingga tidak hanya fungsi pertahanan dan keamanan saja, tetapi diharapkan juga berfungsi sebagai kesejahteraan ekonomi di kawasan perbatasan negara.

“Kami berharap dalam proses penyusunan RDTR KPN ini tim penyusun bisa melibatkan seluruh pemangku kepentingan dari pihak Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, maupun pihak non pemerintah supaya dapat menyaring aspirasi sebanyak-banyaknya demi kesempurnaan RDTR KPN ini”, harap Kasmarni.

Tampak hadir Sekretaris Bappeda Rinto, Kabid Tata Ruang PUPR Rati, Kabag Prokopim Dian Rachmadhany dan Tenaga Ahli Isa Selamat. #PROKOPIM