BENGKALIS, PROKOPIM - "Adapun total belanja rancangan perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp.3.159.109.597.960,20., berkurang sebesar Rp. 661.408.208.384,71,. Dari sebelumnya sebesar Rp. 3.820.517.806.344,91."
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Plh. Bupati Bengkalis H.Bustami. HY saat menghadiri Sidang Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020, Selasa, (22/09/2020). Malam bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bengkalis.
Sebelumnya Plh. Bupati Bengkalis menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Bengkalis atas penjadwalan penyampaian Ranperda perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2020.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang telah mengapresiasi usulan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2020 melalui agenda sidang paripurna penyampaiKan nota keuangan dan rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2020 hari ini, semoga sidang paripurna ini dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk memantapkan langkah dan saling bersinergi dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah yang kita cita-citakan," Ucap Bustami.
Lebih lanjut menurut Bustami lagi, pertimbangan yang mendasari perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2020 ini adalah adanya penurunan angka riil APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2020 akibat lesunya aktivitas perekonomian masyarakat selama masa pandemi corona virus disease (Covid-19).
"Wabah Covid-19 membuat pemasukan daerah mulai dari dana transfer pusat hingga pendapatan asli daerah yang diprediksikan tidak mencapai proyeksi yang ditetapkan dalam apbd murni tahun 2020. Dalam pada itu pula untuk penanganan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah melakukan refocussing anggaran sesuai arahan Presiden. Kemudian juga adanya perubahan proyeksi pembiayaan daerah tindak lanjut dari hasil audit laporan keuangan BPK-RI, serta terjadinya beberapa pergeseran belanja program dan kegiatan," Ujar Bustami.
Hal ini sambung Bustami lagi, perlu mendapat perhatian kita bersama dan perlu dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat bahwa Pemerintah Daerah tidak hanya berpangku tangan dengan keadaan ini, selain pengetatan belanja berbagai upaya lain juga terus kita lakukan untuk memaksimalkan pembangunan daerah, menjaga stabilitas perekonomian dan kondisi sosial masyarakat, kesehatan masyarakat serta menjamin tetap berlangsungnya pembangunan sebagaimana mestinya.