BENGKALIS, PROKOPIM - Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis Syahrial Abdi didampingi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Muhammad Fadhli melaksanakan kunjungan kerja dan silaturahmi bersama Pejabat Instansi Vertikal, MUI dan Baznas, Selasa (29/9/20202).
Kunjungan silaturahmi Syahrial Abdi diawali di kantor MUI Kabupaten Bengkalis dan disambut langsung Ketua MUI, H. Amrizal dan Ketua Dewan Pertimbangan H. Bakri. Usai dari MUI, Pj. Bupati kemudian menuju Kantor Bawaslu dan disambut Ketua Bawaslu Mukhlasin beserta jajarannya.
Selanjutnya kunjungan dilanjutkan ke Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, H Syahrial Abdi bertemu Ketua PN Rudi Ananta Wijaya, kemudian dilanjutkan Kantor Pengadilan Agama (PA) Bengkalis yang langsung diterima Ketua Pengadilan Agama Rika Hidayati dan Wakil Ketua Hasan Nul Hakim, kemudian di Kantor Baznas Bengkalis disambut Ketua Baznas H Ali Ambar, Wakil Ketua III Suhaili dan Wakil Ketua IV Sapuan dan diakhiri kunjungan di Kalapas IIA Bengkalis yang disambut langsung Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis Edi Mulyono.
H Syahrial Abdi mengucapkan terimakasih dan apresiasi karena kehadirannya diterima dan disambut baik, semoga kehadirannya akan memberi warna baru dimasa pimpinannya sebagai Pj Bupati Bengkalis.
"Sinergi dan kolaborasi ini harus kita jaga dengan baik, mari kita samakan persepsi untuk memajukan Negeri Junjugan Kabupaten Bengkalis", ucap Syahrial.
Ada beberapa hal penting yang disampaikan Syahrial yakni, dimasa pandemi Covid-19 saat ini apalagi di Kabupaten Bengkalis peningkatan positif Covid semakin tinggi. Oleh karena itu kami telah menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis untuk menambahkan dua mobil Polymerase Chain Reaction (PCR).
" Alat PCR ini bisa melayani 500 orang perhari. Ini sebagai upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dalam penanganan Covid-19, jika ada pelonjakan positif Covid di Kecamatan maka mobil PCR tersebut akan kita turunkan, dan langsung kita laksanakan Swab di kecamatan tersebut", ungkap Syahrial.
Terkait pelaksanaan Pilkada sambung Syahrial, jika ada ASN yang tidak netral maka kita tidak akan segan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.