BENGKALIS, PROKOPIM – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H Bustami HY menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis pada Selasa (28/07/2020), di Ruang Rapat DPRD Bengkalis.
Rapat Paripurna ini merupakan rapat lanjutan terhadap jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Khairul Umam yang memberikan kesempatan kepada Plh. Bupati Bengkalis untuk menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis.
H Bustami HY mengawali pemberian jawaban untuk fraksi Partai Keadilan Sejahtera atas perolehan predikat opini tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang diraih selama 7 tahun berturut-turut.
"Kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan terus berupaya memaksimalkan peningkatan kinerja bagi pencapaian target-target yang telah ditetapkan didalam APBD," Ucap Bustami.
Kemudian jawaban atas pandangan umum fraksi Golongan Karya (Golkar) terkait belum maksimalnya penetapan target PAD serta penggunaan SILPA Tahun 2019. Plh. Bupati Bengkalis menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan terus melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi dalam upaya pencapaian target dimaksud.
Selanjutnya jawaban atas pandangan umum fraksi PDI Perjuangan terkait dengan pelayanan kesehatan dan pemberian jaminan kesehatan bagi masyarakat, H. Bustami HY menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan mengoptimalkan anggaran peningkatan APBD melalui pemantapan birokrasi dan kelembagaan pemerintah yang profesional bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini tentunya akan menjadi tanggungjawab kita bersama untuk mewujudkan nya.
Sementara itu, jawaban untuk fraksi Partai Amanat Nasional, Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat berterimakasih, karena fraksi PAN menyetujui pembahasan yang dilakukan secara mendetail terhadap rancangan Perda ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya, dan kami berharap pembahasan ini dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah nantinya.
Kemudian pandangan umum fraksi Gerindra, Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan lebih mengedepankan prinsip efisiensi, akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan dan lebih mimikirkan langkah-langkah inovatif bagi upaya peningkatan pendapatan daerah.
Selanjutnya pandangan dari fraksi Partai Gabungan Suara Rakyat terkait perlunya peningkatan kemandirian keuangan daerah melalui peningkatan PAD, peningkatan pelayanan terhadap masyarakat untuk sektor yang bersifat umum, untuk itu Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyikapinya dengan berupaya senantiasa bersinergi kedepannya sesuai dengan regulasi dan mekanismenya.
Kemudian terakhir, pandangan dari fraksi Kebangkitan Bintang Indonesia terkait dengan lambatnya proses rasionalisasi APBD tahun 2019, untuk itu Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat memerlukan pembahasan yang mendalam terkait ini, karena hal tersebut harus dilakukan dalam koridor aturan-aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, sehingga nantinya diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan agar dapat dilaksanakan secara maksimal.
Diakhir sambutannya, Bustami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada 7 Fraksi yang telah memberikan masukan, saran dan dukungannya terkait Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019.