Mengikuti SE Bupati Bengkalis: Sekretaris Disdik Bengkalis Agusilfridimalis, “Untuk Sementara Libur Sekolah Hingga 21 April 2020”

icon   Pada 14 April 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS – “Assalamualaikum, Bun (Bunda). Mau nanya, apakah besok sudah masuk sekolah” ujar seorang wali murid kepada guru di sebuah sekolah di Kabupaten Bengkalis, Senin, 13 April 2020.

“Masuknya tanggal 21 April” jawab guru tersebut.

Kemudian, wali mrid itu lanjut bertanya, “Oh ya, Bun! (PR) pekerjaan rumah diantar pas masuk (sekolah) harus siap?”

“Iya, Bun” balas guru tersebut yang juga memanggil wali murid itu dengan panggilan yang sama.

“Terima kasih, Bunda! Balas sang wali murid.

Selain percakapan melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp (WA) di atas, sejumlah wali murid pun bertanya-tanya apakah benar, Selasa, 21 atau 22 April 2020, sekolah-sekolah, khususnya yang di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, bakal kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

Menjawab itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis Edi Sakura melalui Sekretaris Agusilfridimalis, mengisyaratkan demikian.

Hingga setakat ini, kata Agus, acuan Disdik Kabupaten Bengkalis tetap Surat Edaran (SE) Bupati Bengkalis Nomor 608 /SE/2020 (silahkan klik di sini).

SE tertanggal 31 Maret 2020 yang ditandatangani Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Bengkalis H Bustami HY itu, mengatur kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

SE Bupati Bengkalis Nomor 608 /SE/2020 sebagai tindak lanjut SE Nomor 500/SE/2020, tanggal 20 Maret 2020.

Sesuai SE Nomor 500/SE/2020, kebijakan WFH di lingkungan Pemkab Bengkalis sampai 31 Maret 2020.

Namun dengan diterbitkannya SE Nomor 608/SE/2020 itu, kebijakan dimaksud diperpanjang hingga 21 April 2020.

“Hingga setakat ini acuan kita tetap SE Bupati Bengkalis yang mengatur WFH hingga 21 April mendatang” jelas Agus sebagaimana disampaikan dan dikutip Kadis Kominfotik Johansyah Syafri.

Akan tetapi dia menambahkan, jika ada kebijakan lain dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis, akan segera diinformasikan.

“Sejauh ini belum ada. Jadi kita tetap mengacu kepada SE terakhir. Bila ada perkembangan terkini, akan segera diinformasikan” terang Agus.

Belajar Lewat TVRI

Kepada para tenaga pendidikan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, Agus meminta agar tidak membebani peserta didik di rumah dengan tugas-tugas atau PR.

“Jangan. Jangan bebani mereka dengan PR. Mulai 13 April, arahkan anak-anak di rumah untuk belajar melalui TVRI,” harap Agus, seraya mengatakan Disidik telah menerbitkan surat resmi tentang itu.

Ingin tahu isi surat dengan Nomor: 800/DISDIK-SEKRE/2020/839, tanggal 9 April 2020 dalam rangka untuk mengantipasi Pencegahan Covid-19, silahkan klik di sini. DISKOMINFOTIK.