BENGKALIS - Untuk mewujudkan Kawasan Industry Buruk Bakul (KIBB) di
kecamatan Bukitbatu, Pemkab Bengkalis terus mematangkan persiapan. Tahap
awal yang akan dikerjakan adalah membuat master plan (perencanaan) pada
tahun 2012 ini.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis, Jondi Indra Bustian, Kamis (5/1/12) mengemukakan hal tersebut kepada wartawan. Menurutnya untuk tahap awal tahun 2012 ini terlebih dahulu akan dibuat master plan untuk KIBB, serta pencadangan lahan untuk areal industry.
"Tahap awal yang akan kita prioritaskan adalah master plan, termasuk diantaranya feasibility study (FS) dan detail enginering design (DED). Juga akan disiapkan lahan untuk kawasan industry tersebut, dimana luas areal yang akan diperuntukkan nantinya tergantung dari perencanaan,"papar Jondi.
Sejalan dengan pembuatan master plan KIBB, Jondi juga mengungkapkan bahwa untuk mendukung sebuah kawasan industry dibutuhkan kelembagaan. Untuk mengelola KIBB harus ada kelembagaan dalam bentuk perseroan terbatas (PT). Perseroan tersebut bisa jadi nantinya berbentuk konsorsium, bisa juga KIBB dikelola penuh oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Jadi pembuatan master plan serta membentuk kelembagaan atau perseroan akan disejalankan. Untuk kelembagaan masih dalam kajian, apakah nanti akan dikelola penuh oleh BUMD yang ada, membentuk BUMD yang baru khusus KIBB atau membangun konsorsium,"terang Jondi.
Disinggung soal keterlibatan pihak ketiga, atau konsorsium termasuk peran kamar dagang dan industry (KADIN), Jondi menyebut tidak tertutup kemungkinan kearah tersebut. Bahkan untuk mewujudkan KIBB mantan pejabat Bappeda Riau itu menegaskan bahwa peran KADIN sangat sentral sebagai salah satu stake holder.(Alf_HR.C)
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis, Jondi Indra Bustian, Kamis (5/1/12) mengemukakan hal tersebut kepada wartawan. Menurutnya untuk tahap awal tahun 2012 ini terlebih dahulu akan dibuat master plan untuk KIBB, serta pencadangan lahan untuk areal industry.
"Tahap awal yang akan kita prioritaskan adalah master plan, termasuk diantaranya feasibility study (FS) dan detail enginering design (DED). Juga akan disiapkan lahan untuk kawasan industry tersebut, dimana luas areal yang akan diperuntukkan nantinya tergantung dari perencanaan,"papar Jondi.
Sejalan dengan pembuatan master plan KIBB, Jondi juga mengungkapkan bahwa untuk mendukung sebuah kawasan industry dibutuhkan kelembagaan. Untuk mengelola KIBB harus ada kelembagaan dalam bentuk perseroan terbatas (PT). Perseroan tersebut bisa jadi nantinya berbentuk konsorsium, bisa juga KIBB dikelola penuh oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Jadi pembuatan master plan serta membentuk kelembagaan atau perseroan akan disejalankan. Untuk kelembagaan masih dalam kajian, apakah nanti akan dikelola penuh oleh BUMD yang ada, membentuk BUMD yang baru khusus KIBB atau membangun konsorsium,"terang Jondi.
Disinggung soal keterlibatan pihak ketiga, atau konsorsium termasuk peran kamar dagang dan industry (KADIN), Jondi menyebut tidak tertutup kemungkinan kearah tersebut. Bahkan untuk mewujudkan KIBB mantan pejabat Bappeda Riau itu menegaskan bahwa peran KADIN sangat sentral sebagai salah satu stake holder.(Alf_HR.C)