Untuk Menjaga Ketersediaan Pangan Masyarakat, Dinas Ketahanan Pangan Keluarkan Surat Imbauan

icon   Pada 28 Maret 2020 Bagikan ke :

BENGKALIS - Selaras dengan berbagai respon kebijakan Pemerintah terhadap pandemi corona virus disease (covid-19) Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Ketahan Pangan (DKP) Kabupaten Bengkalis mengeluarkan surat imbauan tentang ketersediaan pangan masyarakat.

Sesuai tugas pokok dan fungsi, DKP juga berperan untuk melakukan upaya agar ketersedian pangan pokok masyarakat terutama di tingkat rumah tangga senantiasa terjamin.

Hal tersebut sebagaimana dikemukakan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bengkalis H Imam Hakim, Sabtu, 28 Maret 2020 melalui rilis yang dikirim ke Diskominfotik Bengkalis.

Imam mengatakan dengan kondisi seperti yang kita ketahui saat ini kami imbau seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk tidak panik dan tetap tenang.

"Ketersediaan pangan sudah ada jaminan bahwa stok pangan pokok kita khususnya beras diinformasikan dalam kondisi aman," kata Imam Hakim.

Imam menambahkan seluruh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang selama ini menjadi pendamping dan pembina Kelompok Wanita Tani (KWT) untuk senantiasa memberikan pembinaan agar pemanfaatan lahan lahan pekarangan setiap rumah tangga supaya senantiasa dilakukan sehingga asupan gizi keluarga dan ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga senantiasa terjamin.

"Selain itu, kita juga telah mengirimkan surat edaran kepada PPL, dan Kelompok Tani, Himbauan juga ditujukan kepada KWT penerima bantuan kegiatan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) dan Desa Mandiri Pangan untuk senantiasa melakukan penanaman komoditas pangan yang dapat mendukung ketersediaan pangan masyarakat," kata Imam lagi.

Untuk mengetahui surat Imbauan Ketersediaan Pangan Masyarakat dapat klik disini ##DISKOMINFOTIK