BENGKALIS- Peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis
semakin meresahkan. Setidaknya hingga semester I 2012, pengungkapan
kasus narkoba dari pihak kepolisian telah mencapai 73 perkara dengan
132 tersangka. Oleh karena itu, dirinya berharap generasi muda mampu
memerangi peredarannya.
Demikian disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis Suayatno, saat
memberikan pengarahan serangkaian kegiatan sosialisasi bahaya narkoba
di gedung serbaguna Camat Bantan, Rabu (18/7/12). Narkoba merupakan
ancaman yang selalu mengintai keberadaan kita. Terlebih wilayah
Kabupaten Bengkalis, terutama Kecamatan Bantan ini berbatasan langsung
dengan negeri jiran, sehingga sangat rawan masuknya narkoba,
paparnya.
Dikatakan Suayatno, yang lebih mengkhawatirkan lagi, berdasarkan data
Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah kasus pecandu narkoba di
Indonesia mencapai 5 juta orang, mirisnya sekitar 60 persen atau
sekitar 3 juta orang merupakan generasi muda.
Kondisi ini tentunya tidak bisa kita biarkan, oleh karena itu saya
berharap kepada seluruh generasi muda dan pelajar jauhilah narkoba,
harapnya lagi.
Dijelaskan Suayatno, penyalahgunaan narkoba mempunyai dampak negatif
bagi generasi muda. Narkoba bisa merusak jaringan otak dan daya pikir,
bisa menimbulkan niat jahat bagi para pengguna yang sudah
ketergantungan. Pemakai narkoba tidak bisa berpikir dengan normal dan
cenderung bertindak ke arah kriminal.
Tidak hanya itu, sambung Suayatno, penyalahgunaan narkoba juga bisa
menyebabkan penyebaran Hepatitis B dan Hepatitis C bahkan, virus
HIV/AIDS karena dari memakai jarum suntik dari pengguna
narkoba.
2011 jumlah penderita HIV mencapai 100 orang, AIDS sebanyak 25 orang
kasus dan meninggal akibat AIDS sebanyak 16 orang, diantaranya karena
gara-gara memakai narkoba dan jarum suntik, ujarnya lagi.
Upaya pencegahan peredaran narkoba tidak hanya berada di pundak
aparat kepolisian. Namun, penggalangan yang kuat dari pemerintah, LSM,
tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tenaga pendidik. Lebih
utama, harus dimulai dari lingkungan keluarga,
imbuhnya.***(dik)