BENGKALIS - Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 Polres Bengkalis menggelar Apel Gelar Pasukan “Operasi Lilin 2021” yang dipimpin langsung Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso, Kamis (23/12/2021).
Apel Gelar Pasukan bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dan peralatan pengamanan, solidaritas para pemangku kepentingan serta menumbuhkan ketenangan dan rasa aman bagi masyarakat dalam merayakan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di tengah pandemi COVID-19.
Apel Gelar Pasukan tersebut juga dihadiri Wakapolres Bengkalis Kompol Aslely Farida Turnip, Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Ony Ipmawan dan Forkopimda Kabupaten Bengkalis serta Pejabat Dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.
Amanat Kapolri yang dibacakan Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso mengatakan Operasi Lilin-2021 dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang. Fokus pengamanan adalah 54.959 obyek di seluruh Indonesia baik gereja, tempat wisata, pusat perbelanjaan, obyek perayaan tahun baru, terminal, pelabuhan, stasiun KA, dan bandara.
“Operasi ini akan melibatkan 177.212 personel pengamanan gabungan yang terdiri atas 103.188 personel Polri, 19.017 personel TNI, serta 55.007 personel yang berasal dari instansi terkait antara lain Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Pemadam Kebakaran, Linmas, Senkom dan instansi lainnya. Kekuatan personel tersebut akan ditempatkan pada 19.464 Pos Pengamanan dan 1.082 Pos Pelayanan”, ujarnya.
Lebih lanjut Bagus Santoso menambahagikan pada satu minggu sebelum pelaksanaan operasi yaitu pada tanggal 17 s.d. 23 Desember 2021, Polri juga telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan akan dilanjutkan kembali pada tanggal 3 s.d. 9 Januari 2021 untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pra dan pasca Operasi Lilin-2021.
“Dalam Operasi Lilin-2021 terdapat beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus kita antisipasi antara lain, ancaman kelompok intoleran, radikalisme, dan terorisme, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, balap liar, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, kerumunan masyarakat yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan”, pungkasnya. #PROKOPIM