Dijadualkan, 17 Februari Pengesahan APBD Bengkalis

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :
BENGKALIS - DPRD Bengkalis menjadwalkan pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2010 menjadi APBD pada tanggal 17 Februari mendatang. Saat ini DPRD melalui Tim Badan Anggaran masih melakukan pembahasan bersama dengan TAPD. Dengan ketatnya jadwal pembahasan bersama yang berlangsung hingga malam, maka taget pengesahan APBD pada tanggal 17 Februari itu sangat memungkinkan.

"Semuanya sudah kita hitung, mulai dari pembahasan bersama hingga pengesahan nantinya. Jadi tak perlu diragukan lagi, tanggal 17 Februari sudah bisa kita sahkan," ujar Ketua DPRD Bengkalis, Indra Gunawan kepada sejumlah wartawan, Jumat (12/2) kemarin.

Optimisme praktisi politik dari Partai Golkar ini bukan tanpa alasan. Menurut dia, pembahasan bersama antara Banggar dan TAPD tidak dilakukan untuk semua pos anggaran, melainkan untuk kegiatan-kegiatan tertentu yang menurut dewan perlu diperjelas oleh SKPD terkait. "Sejauh SKPD bisa memberikan penjelasan yang objektif dan bisa diterima oleh DPRD, maka tidak akan banyak perubahan yang terjadi," ungkapnya lagi.

Disisi lain, pengesahan APBD ini menurut pria yang akrab disapa Eet itu adalah untuk menghindari terjadinya pinalti terhadap APBD akibat keterlambatan pengesahan. Sesuai dengan surat edaran Menteri Keuangan, Eet mengatakan, daerah-daerah yang terlambat dalam mengesahkan APBD akan dikenakan pinalti sebesar 25 persen dari keseluruhan anggaran. "Tanggal 24 Februari ini merupakan batas akhir pengesahan APBD. Lewat dari tanggal tersebut maka kita akan dikenakan pinalti," ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di DPRD Bengkalis, Badan Anggaran masih mempersoalkan sejumlah usulan dengan alokasi dana yang cukup besar tapi dinilai belum terlalu urgen. Diantara usulan tersebut adalah rehab total Mess Bengkalis sebesar Rp5 miliar, pembangunan waterboom senilai Rp10,5 miliar, penambahan hole golf senilai Rp12 miliar, dan termasuk juga pengadaan speedboat DPRD senilai Rp10 miliar. (auf)