Kriteria Penerima Bansos Bengkalis Dievaluasi

icon   Pada 26 September 2011 Bagikan ke :
07-October-2010

Bengkalis - Polemik mengenai dana bantuan sosial (Bansos) di Bagian Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bengkalis, dinilai Bupati Herliyan Saleh sebagai sesuatu yang wajar. Ke depan organisasi yang akan menerima Bansos kriterianya akan dievalusi.

‘’Banyak organisasi, khususnya LSM program kerja mereka yang tidak sesuai dengan nama organisasi yang mereka sandang, bahkan terkesan kegiatan yang mereka ajukan ke pemerintah tumpang tindih dengan program pemerintah. Hal itulah yang menjadi pertimbangan kita, ke depan organisasi penerima Bansos kriterianya akan dipelajari,’’ ujar Bupati Bengkalis Ir H Herliyan Saleh MSc, Rabu (6/10), dalam perbincangan khusus soal Bansos.

Dikatakan bupati, selama ini terjadi kelonggaran dalam penyaluran Bansos, sehingga ada LSM yang membuat kegiatan tumpang tindih dengan program pemerintah. Dicontohkannya, ada LSM mengatasnamakan forum demokrasi, tapi programnya sunatan massal. Lantas ada juga dibidang pemantau pembangunan tapi usulan kegiatan mereka penghijauan.

‘’Ini kan menyalahi aturan serta tujuan organisasi tersebut didirikan. Sehingga ke depan kita akan sangat selektif dalam menyalurkan Bansos kepada organisasi-organisasi yang ada di Bengkalis ini, termasuk LSM maupun organisasi lainnya. Tentu nanti tim verifikasi akan mempelajari kriteria layak tidaknya sebuah LSM menerima Bansos,’’ terang bupati.

Menurut bupati, berdasarkan pengalamannya sewaktu masih bertugas di Provinsi Riau, saat menjabat Pelaksana tugas (Plt) Sekdaprov, banyak usulan bantuan dari LSM yang kegiatan mereka tumpang tindih dengan program pemerintah. Untuk itulah kata Herliyan, hal tersebut ditertibkan ke depannya, dengan mengacu kepada mekanisme yang ada.

Siapkan Program
Ketika ditanya apa langkah Pemkab Bengkalis terhadap LSM yang ada sekarang, bupati menyebutkan bahwa ke depan akan dibuat program-program penelitian yang diperuntukkan bagi LSM. Kemudian mereka silakan mengajukan penawaran, dan mereka berada di bawah koordinasi satuan kerja terkait.

‘’Saya rencanakan nantinya setiap tahun anggaran dibuat 100 penelitian, yang akan dikerjakan oleh 100 LSM. Tetapi mereka harus mengikuti aturan main, dengan mengajukan penawaran serta melengkapi persyaratan administrasi sebagai sebuah organisasi. Hasil penelitian itu kemudian nantinya menjadi referensi bagi pemerintah, demikian juga dengan kawan-kawan LSM mendidik mereka menjadi profesional,’’ jabar bupati.

Disinggung lagi soal pencairan Bansos tahun ini, Bupati mengaku sudah memerintahkan kepada tim verifikasi untuk cepat bekerja, serta merealisasikannya sesuai dengan Permendagri yaitu maksimal satu organisasi mendapat Rp50 juta. ‘’Saya sudah perintahkan tim verifikasi untuk bekerja cepat memproses usulan Bansos tersebut, dengan mempelajari terlebih dahulu kriteria-kriteria serta kelayakan LSM yang akan diberi Bansos itu,’’ tutup bupati.(evi/rnl)